Aksi Unjuk Rasa RUU Pilkada Memanas di Depan Gedung DPR RI

Para demonstran penolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada aksi ini tetap berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR 22/08/2024. Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, petugas pun berupaya membangun komunikasi dengan para demonstran tersebut. Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi urung digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum. @Eko/Jurnalkata.Net/JK/08/2024.

JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Demonstran terkait penolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada berhasil menjebol pagar gedung DPR di Komleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).  

Namun, para demonstran tetap berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR. “Buka, buka, buka pintu, buka pintunya, sekarang juga,” Teriak mahasiwa.

“Aksi penjebolan ini terjadi ketika situasi di luar gedung DPR mulai memanas. Awalnya, para demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalau yang dipasang oleh petugas. 

Tak lama berselang, para demonstran pun berhasil merobohkan pagar gedung DPR. Setelah pagar dijebol, sejumlah demonstran pun merangsek ke bagian dalam pagar area Kompleks Parlemen. 

“Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, petugas pun berupaya membangun komunikasi dengan para demonstran tersebut. Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi urung digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim, rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari ini juga. Ia beralasan, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. 

“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Pada saat yang bersamaan Anggota DPR fraksi Gerindra Habiburokhman bersama wakil Ketua Baleg  DPR Achmad Baidowi alias Awiek tiba-tiba mendatangi massa aksi di depan Gedung MPR/DPR.Namun, kemunculan Habib dan Awiek mendapat penolakan massa aksi. Massa juga sempat melempar botol ke arah mobil komando.
Massa aksi tak terima kehadiran Habib di tengah-tengah demonstrasi. Mereka terus melempar batu ke arah Habib. Polisi yang membawa tameng menangkis lemparan botol.

Tak lama Habib dan Awiek di atas mobil komando. Ia kemudian turun dan kembali masuk ke DPR.
Pada hari ini Rapat Paripurna batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tak memenuhi quorum.

Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.

Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.

Aparat kepolisian telah berjaga di depan kompleks parlemen di Jakarta. Demo besar yang terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.


@Eko/Jurnalkata.Net/JK/08/2024.
#peringatandarurat #demonstran #revisiundangundang #rapatparipurna #menjebolpagar