Beri Arahan di Rakernas KONI Pusat, Menpora Amali Ingin Regulasi Fokus Dijalankan untuk Cetak Atlet Nasional

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memberi arahan secara virtual pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat, dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Senin (13/3) pagi.(foto:egan/kemenpora.go.id)

JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memberi arahan secara virtual pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat, dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Senin (13/3) pagi.

Rakernas yang digelar di Hotel Sultan Senayan Jakarta itu mendapatkan apresiasi. Terutama karena apa yang dilakukan oleh KONI Pusat sekarang ini sudah terus menunjukkan tren membaik dalam pembinaan olahraga.

“Saya mengapresiasi terutama kerjasama dengan pemerintah, dengan Kemenpora, minimal selama saya memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga hampir 3 tahun 4 bulan dan beberapa hari, kita bersinergi dan tidak ada masalah yang tidak bisa kita pecahkan bersama,” ucap Menpora Amali. 

“Begitu ada masalah kita duduk bersama dan ada keterbukaan diantara kita antara KONI dan pemerintah sehingga masalah-masalah yang kita hadapi dapat kita selesaikan dan saya merasakan betul dukungan Pak Ketua Umum dan jajaran KONI Pusat dan KONI-KONI Daerah sehingga kita bisa melaksanakan apa-apa yang menjadi tanggung jawab kita,” imbuhnya.

Harapan ini juga berlaku untuk daerah agar bisa cepat melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Mengingat secara payung hukum, dengan adanya UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan diperbolehkan Pimpinan Daerah memimpin olahraga melalui KONI, diharapkan geliat pembinaan atlet di daerah meningkat pesat.

“Apalagi sejak dibukanya Pimpinan Daerah untuk memimpin KONI melalui UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, harusnya ini semakin memperkuat eksistensi KONI di daerah,” katanya menegaskan.

Diingatkan pula bahwa perkembangan olahraga ke depan semakin banyak tantangannya, namun pemerintah telah sigap membuat regulasi dengan lahirnya UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan sebelumnya sudah punya Perpres No 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“Harusnya secara regulasi sudah cukup, tinggal kita menunggu turunan tentang UU itu, tetapi dengan ini saja menurut saya asal ada kemauan, kita fokus pada pekerjaan-pekerjaan yang kita lakukan, insyaallah prestasi dapat segera kita wujudkan,” katanya lagi meyakinkan.

Terakhir ditekankan, kenapa harus fokus terutama pada pembinaan di daerah, karena daerah adalah sumber atlet nasional. Oleh karenanya pembinaan di daerah harus berjalan baik, tidak boleh ada masalah yang pada akhirnya berimbas pada keberadaan atlet-atlet nasional.

“Ujung tombak lahirnya atlet-atlet yang berprestasi, atau atlet elite nasional, itu berasal dari pembinaan daerah. Kalau pembinaan di daerah lemah pasti akan berpengaruh pada pembinaan tingkat nasionalnya,” tutupnya.

Sebelumnya, dilaporkan secara singkat oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman bahwa Rakernas kali ini diikuti oleh 38 KONI Provinsi termasuk 4 Daerah Otonomi baru, 72 Pimpinan Cabang Olahraga, 38 Kadispora, dan Pengurus KONI Pusat.

@Eko/Jurnalkata.Net/JK/03/2023.