Dugaan Pelarangan Jilbab bagi Paskibraka 2024 di IKN, Menjadi Keprihatinan Remaja Masjid di Indonesia

erhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) menyatakan keprihatinan dan mengecam keras dugaan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ketua Umum PP PRIMA DMI, Munawar Khalil, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak individu, khususnya bagi umat Muslim. @eko/Jurnalkata.Net/JK/08/2024.

JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) menyatakan keprihatinan dan mengecam keras dugaan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ketua Umum PP PRIMA DMI, Munawar Khalil, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak individu, khususnya bagi umat Muslim.

“Kami sangat menyesalkan adanya aturan yang membatasi hak individu, terutama hak berbusana sesuai dengan keyakinan agama. Setiap individu berhak untuk mengekspresikan identitasnya, termasuk dalam hal berpakaian,” ujar Munawar Khalil dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Munawar mengingatkan pihak penyelenggara agar tidak menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip yang sensitif. “Kami berharap pihak penyelenggara dapat lebih bijaksana dan mempertimbangkan keberagaman yang ada di Indonesia. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat,” tambahnya.

Dari informasi yang diterima, sebelum keberangkatan ke IKN, terdapat 18 anggota Paskibraka putri yang rutin mengenakan jilbab dalam aktivitas sehari-hari. Namun, saat bertugas di IKN, tidak ada satu pun dari mereka yang terlihat mengenakan jilbab. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dan kekhawatiran terkait adanya aturan tidak tertulis yang membatasi kebebasan berbusana sesuai keyakinan agama.

Menurut Munawar, kebebasan menjalankan keyakinan agama merupakan hak dasar yang harus dihormati oleh semua pihak. Pihaknya menilai, dugaan pelarangan tersebut tidak hanya merugikan para anggota Paskibraka yang sehari-harinya telah terbiasa mengenakan jilbab, tetapi juga menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di ranah publik.

“Pihak penyelenggara seharusnya lebih bijak dalam menyikapi hal-hal sensitif yang berkaitan dengan agama. Jangan sampai aturan yang diterapkan justru menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan umat Islam,” tambah Munawar.

PRIMA DMI mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberagaman dan menghormati hak setiap individu dalam berbusana. “Kami berharap isu ini dapat segera diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan,” tutup Munawar Khalil.

PRIMA DMI mendesak pihak berwenang untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam bentuk apa pun terhadap para Paskibraka. Munawar juga menyerukan agar penyelenggara tidak membuat aturan yang dapat melukai keyakinan agama dan meminta agar hak para muslimah untuk mengenakan jilbab dihormati sepenuhnya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, dan seluruh pihak bisa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi serta menghormati hak asasi setiap individu,” pungkas Munawar.

PRIMA DMI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan penuh kepada para Paskibraka yang merasa haknya telah dilanggar.

@Eko/Jurnalkata.Net/Jk/08/2024.