Polri Harap Menindaklanjuti, Buntut Penyerangan SMAK Dago Oleh Sejumlah Oknum

Dr. Benny Wullur, S.H., M.H. Kes selaku kuasa Hukum dari YBPSMKJB atau SMAK Dago memberikan keterangan pers dikantornya di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa(13/08/2024). Menurut Benny, "Tanah yang awalnya baik-baik saja di pegang oleh YBPSMKJB tiba-tiba pada tanggal 27 Juli 2024 dimasukin oleh sekelompok ormas atas yang mengatakan perwakilan dari PT GMI" @RAN/Jurnalkata.Net/JK/08/2024.

JURNALKATA.NET/ Jakarta- Pendidikan adalah tulang punggung pencerdasan generasi penerus bangsa.

Jika ada yang mengganggu atas pendidikan siswa sebagai penerus bangsa, maka pihak tersebut patut di di hukum seadil- adilnya di negeri yang kita cintai.

“Ratusan orang dari sekelompok ormas menduduki lahan SMAK Dago, Bandung sejak sabtu tengah malam 27 Juli 2024 bahkan di duga keberanian sekelompok ormas tersebut karena diduga di bekingi oleh oknum anggota TNI.

Dr. Benny Wullur, S.H., M.H. Kes selaku kuasa Hukum dari YBPSMKJB atau SMAK Dago di Jakarta ( 13/8/24), mengatakan,” saat ini telah keluar surat permohonan pengamanan lahan milik negara dari upaya Penyerobotan Lahan yang sedang digunakan oleh lembaga pendidikan SMAK DAGO. Dan memohon pihak kepolisian RI untuk segera menindaklanjuti agar tidak terjadi keresahan peserta didik maupun orang tua siswa”.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan dari oknum TNI yang seharusnya bertugas untuk mengamankan negara tetapi kita menduga telah membantu sekelompok ormas yang ingin mengusai lahan SMAK Dago serta yang melawan hukum”, katanya.

“Kita tahu bahwa lahan SMAK Dago tersebut sudah dimenangkan YBPSMKJB atau SMAK Dago yang memiliki hak prioritas oleh negara karena YBPSMKJB juga sudah menyelesaikan kewajibannya kepada negara, “ujarnya

Lebih lanjut Benny menjelaskan” YBPSMKJB digunakan untuk kepentingan pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa, telah berdiri sejak tahun 1952″.

“Hingga telah melahirkan seorang pemimpin negara, yaitu Presiden Habibie, bayangkan jika gara-gara hal ini anak-anak menjadi trauma, tidak bisa sekolah bahkan bisa menjadi stress dan ketakutan karena sekolah mereka diduduki dan diserang oleh sekelompok ormas,” tambahnya.

“Kami sendiri sudah menangkan pekara, di mana kepemilikan dari PLK yang dikatakan penerus dari HCL itu dan bahkan sudah ada keterangannya keluar bahkan sudah dinyatakan tidak benar atau palsu juga salah satu pelakunya sudah dihukum yang berinisial GP sedangkan untuk ES dan MG belum di hukum hingga sekarang ini”, paparnya.

“PLK dikatakan haknya sudah beralih kepada sekelompok orang dari PT yang sudah membeli, tetapi bagaimana mungkin PT bisa memiliki lahan yang sudah milik negara,” ujarnya.

“Apakah bisa dari Yayasan atau Badan hukum apapun yang sudah kalah atau gagal ! di mana dia sudah memohon eksekusi dan sudah dilakukan pembatalan eksekusi juga sudah di menangkan oleh pihak SMAK Dago sampai pada Kemenangan di Mahkahmah Agung (MA),” tanya Benny.

kemudian memaksa dengan mengunakan kekerasan yang diduga bisa ditunggani oleh Oknum dan diduga ada Oknum-oknum lain yang telah bermain dalam pekara kasus ini.

“Untuk itu kami memohon untuk bantuan dari Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri , Bapak Panglima TNI untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini, karena pihak kepolisian selama ini sepertinya ada dugaan ada pembiaran,” harapnya.

“Mau jadi apa negara kita jika hukum yang ada di negara ini tidak berlaku dan hukum yang berlaku adalah hukum rimba sehingga ini kedepannya akan menjadi contoh yang tidak baik atau buruk yang generasi bangsa kedepannya,” ungkapnya

“Permasalahan yang terjadi, kami akan membuat surat-surat pengaduan secara resmi dan tolong Bapak Panglima TNI bisa segera menindak anggota-anggotanya, karena diduga oknum tersebut telah melakukan tindakan yang tidak benar,” paparnya.

“Kementerian Keuangan juga telah memohon dukungan kepada Kepolisian RI serta BRIMOB, serta Polda Jabar dan Polresta Bandung untuk memberikan dukungan pengamanan atas aset negara tersebut, dan meminta pihak -pihak yang berperkara ditindak tegas,” pungkasnya.

@RAN/Jurnalkata.Net/JK/08/2024