SBF

Aptrindo Akan Menystop Seluruh Operasional Pada 20-21 Maret 2025, Aksi Protes Pembatasan Angkutan Barang Selama 16 Hari

Ketua DPD Aptrindo Jakarta, Dharmawan Witanto dan Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan menjelaskan bahwa protes melalui mogok kerja atau penyetopan operasional truk angkutan barang disepakati Aptrindo karena opsi dialog bersama pihak terkait di Pemerintah tak mendapatkan respons positif, dalam Konferensi Pers di Jakarta, 18/03/2025. Aptrindo Jakarta telah mengumumkan akan melakukan aksi menyetop seluruh operasional pada Kamis dan Jumat, 20-21 Maret 2025, hal ini menuntut revisi peraturan tentang pelarangan pembatasan operasional truk. Foto; @RAN/Jurnalkata.Net/JK/03/2025

JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Rasa ketidakadilan yang di rasakan seluruh pengusaha truk atas di berlakukannya libur lebaran 16 kerja menuai reaksi.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan menyetop seluruh operasional pada Kamis dan Jumat, 20-21 Maret 2025 sebagai bentuk protes pembatasan angkutan barang selama 16 hari pada periode Lebaran 2025.

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan di Jakarta (18/3/25) menyampaikan tuntutan para pengusaha melalui mogok kerja tersebut.

“[Mogok kerja] mulai tanggal 20-21[Maret 2025], dua hari saja cukup,” ujarnya.

Dengan Tema ” menuntut revisi peraturan tentang pelarangan pembatasan operasional truk”.

Lebih lanjut Gemilang menjelaskan,” bahwa protes melalui mogok kerja atau penyetopan operasional truk angkutan barang dipilih Aptrindo lantaran opsi dialog bersama pihak terkait di Pemerintah tak mendapatkan respons positif”.

“Masa libur ini sangat panjang dan sangat berdampak bagi pengusaha truk, pengusaha kontainer, sopir, kernet hingga buruh pelabuhan,” ucap Gemilang.

Pada tahun 2024 masa libur Lebaran hanya 10 hari, yakni lima hari sebelum Lebaran dan lima hari setelah Lebaran.

Sedangkan jumlah orang mudik di tahun ini diprediksi turun 24,6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. “Harusnya libur tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu,” tambahnya.

Ia mengaku dengan adanya kebijakan libur yang panjang ini membuat pengusaha angkutan truk merugi karena tidak ada pengangkutan kontainer dari depo maupun yang diantarkan ke depo.

Selain itu, aktivitas pelabuhan juga tidak ada karena tidak ada pengangkutan kontainer. Hal ini berdampak terhadap buruh di pelabuhan yang tidak memiliki pendapatan.

“Kami prediksi kerugian yang akibat kebijakan ini mencapai Rp1 triliun hingga Rp5 triliun,” pungkas Gemilang.

@RAN/Jurnalkata.Net/JK/03/2025.