Dosen PTS Diduga Salahgunakan Dana Hibah Kedaireka, Riset Kandang Ayam Close House Mangkrak

Kandang Ayam terlihat mangkrak yang di dapat melalui, Dana hibah yang diperoleh pada tahun 2024 tersebut seharusnya digunakan untuk melaksanakan sebuah proyek riset kandang ayam close house di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 22/04/2025. Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan akademisi dan masyarakat. Dana hibah Kedaireka yang seharusnya digunakan untuk memajukan riset dan pengabdian masyarakat justru tidak diselesaikan karena alasan yang tidak dapat dikonfirmasi. @Eko/Jurnalkata.Net/Jk/04/2025.

JURNALKATA.NET/ Bogor. – Ditemukan sebuah kandang yang mangkrak di daerah Leuwisadeng, Bogor diduga ternyata seharusnya adalah kegiatan riset yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim pandu rakyat, kegiatan ini diketuai oleh HAP, seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di wilayah Jakarta Barat.

“Dana hibah yang diperoleh pada tahun 2024 tersebut seharusnya digunakan untuk melaksanakan sebuah proyek riset kandang ayam close house di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Menurut informasi dari pihak kampus, proyek penelitian tersebut telah dilaporkan selesai pada Desember 2024, ternyata jauh dari kenyataan. Bahkan, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kelanjutan dari pelaksanaan riset tersebut di lapangan.

Melalui Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM), telah memanggil dosen tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti dan yang bersangkutan terkesan tidak memperdulikan.

“Perusahaan yang bertindak sebagai mitra pada proyek tersebut pun tidak dapat berbuat banyak karena seluruh anggaran kegiatan dipegang oleh oknum dosen dan diperkirakan masih ada dana ratusan juta di rekening pribadinya.

Hal ini berdampak pada proyek riset kandang ayam close house yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat di Leuwisadeng menjadi terbengkalai.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan akademisi dan masyarakat. Dana hibah Kedaireka yang seharusnya digunakan untuk memajukan riset dan pengabdian masyarakat justru tidak diselesaikan karena alasan yang tidak dapat dikonfirmasi. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

@Eko/Jurnalkata.Net/JK/04/2025.