JURNALKATA.ID/ Jakarta. – Indonesia negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak kekayaan alam untuk di kelola dan di manfaatkan demi kemajuan bangsa.
Jika ada hal- hal tertentu yang dapat menganggu, merusak, terkait sumber kekayaan negara akan banyak kalangan bersuara menentang hal tersebut.
Terkait hal tersebut Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi membalas kritikan bakal calon presiden (Bacapres) 2024 Anies Baswedan soal ekspor pasir laut.
” Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Hasil Laut bukan melulu soal ekspor,” ujarnya.
“Ada juga pemanfaatan untuk membangun infrastruktur ruang laut dan reklamasi di dalam negeri,” tegas Wahyu.
“Ekspor memang dimungkinkan, tapi bukan pasir laut seperti rezim pertambangan, melainkan ekspor pasir dari hasil sedimentasi di laut yang tata cara dan tata kelolanya diatur dengan prinsip transparansi dan penuh kehati-hatian,” katanya.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan,” Artinya, hanya dimungkinkan manakala kebutuhan domestik yang begitu banyak sudah terpenuhi”.
Wahyu menekankan nantinya akan diatur soal bahan urugan reklamasi hanya boleh menggunakan hasil sedimentasi di laut.
Menurutnya, reklamasi yang terjadi sekarang belum diatur sehingga pasir yang digunakan tidak jelas asal-usulnya.
Bahkan, Wahyu curiga bahwa banyak reklamasi saat ini merupakan hasil pengerukan ilegal pasir laut.
“Menurut kami, banyak titik sedimentasi di laut kita yang berdampak buruk buat ekosistem laut, seperti terumbu karang, padang lamun, juga kekerangan,” ungkapnya.
Karenanya harus dibersihkan, tapi juga bisa diambil dan dimanfaatkan secara terkendali dengan menggunakan teknologi dan tata cara pembersihan yang ramah lingkungan,” pungkasnya.
Di sudut lain , Anies Baswedan menilai beleid baru Presiden Jokowi itu tidak konsisten dengan upaya pemerintah melawan krisis iklim.
Terlebih, pulau-pulau terdepan Indonesia rawan tenggelam dan daerah pesisir diintai abrasi.
Anies mempertanyakan letak keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.
Ia menyebut seharusnya kebijakan yang diambil pemerintah berpihak kepada seluruh warga Indonesia, termasuk rakyat kecil dan pesisir.
Dalam vidio sambutan Indonesia Net- Zero Summit(INZS) 2023 di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu(24/6/23 Anies Mengkritik kebijakan, Beliau mengatakan “Tapi kalau kemudian yang muncul adalah kita mengizinkan ekspor pasir laut, maka menjadi pertanyaan bagaimana kita membuat konsistensi kebijakan untuk merespons krisis iklim ini? Perlu sekali kita punya kebijakan konsisten”.
“Kita membutuhkan solusi keberpihakan, bukan menjadikan ini semacam pintu masuk kepentingan komersial dan parsial,” tegasnya.
“Justru menghadirkan solusi yang terasa oleh seluruh masyarakat,” ungkap Anies.
Anies bukan satu-satunya pihak yang mengkritik aturan Jokowi soal ekspor pasir laut.
Pegiat lingkungan hingga eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) 2014-2019 Susi Pudjiastuti juga melancarkan kritik serupa.
Pasalnya, restu Jokowi dalam beleid tersebut mematahkan pelarangan ekspor pasir laut 20 tahun lamanya sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Saat itu,Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut disetop sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil.
Penghentian ekspor kala itu dinyatakan akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
@Ran/Jurnalkata/JK/06/2023.