Eks Pegawai 7 Eleven Minta Hak Pesanggon Segera diBayar

Mantan karyawan 7 Eleven Indonesia lakukan Aksi Demo terkait uang pesanggon yang belum diberikan yang selama 7 tahun sampai ini masih terkatung-katung oleh pihak managemen yang berada di Gedung Ricoh, Jalan Sultan Hasannudin, Jakarta Selatan, 31/07/2023. Bahwa hal ini sudah dilalui lewat jalur hukum dan sudah ada putusan PTUN yang sudah jelas komitmennya, karyawan harus dibayar dan dilunasi. Jadi ada drafnya dari PTUN berdasarkan institusi yang ada suratnya tahun 2017 PTUN Jakarta Pusat memutuskan karyawan harus dibayar. Foto @RAN/Jurnalkata.Net/JK/07/2023.

JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Setiap karyawan yang mengalami PHK menurut Perundang- undangan yang berlaku di Indonesia berhak atas pesangon hak- hak mereka.

Mantan Karyawan Modern 7Eleven Indonesia yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK) menuntut agar pesangonya di bayar

Menurut Mulyadi sebagai Penasehat SPSI PT Modern 7Eleven Indonesia di Jakarta ( 317/23) mengatakan,
Tuntutan saat ini bagi karyawan,pesangonnya segera di bayar”.

” Sudah tujuh tahun pesangon masih menggantung belum di bayarkan sama pihak Modern 7Eleven Indonesia,” Ujarnya.

” Saya berharap pertemuan ini dapat menemukan titik temu, saya berusaha merangkul karyawan yang belum di bayar untuk bergabung bersama- sama untuk menuntut hak- hak yang belum di bayar,” tambahnya.

dan saat ini sudah tujuh tahun belum terealisasi dari Modern 7Eleven Indonesia.

” Kami minta dengan rasa penuh tanggung jawab sebagai, Owner, sebagai Komisaris, pa Sungkono Honoris, pa Hendry Honoris untuk mendengar apa yang telah menjadi komitmen kita bersama, pada waktu- waktu Seven Eleven telah bubar dan karyawan akan di bayar dan akan di lunasi,” ucapnya.

“Tapi kenyataannya sampai saat ini tidak di lunasi “.

Saya melihat masih banyak aset- aset Modern yang masih ada tapi beliau tidak ada rasa bertanggung jawab terhadap karyawan yang telah di PHK.

“Kami minta Pa Sungkono dan Pa Henry peduli terhadap karyawan yang belum di bayar semua pesangonnya.

Alasan belum di bayar

” Selama ini pihak Modern selalu beralasan Perusahaan sudah tutup dan sudah tidak punya aset, dan itu tidak realita, mereka masih punya gedung, masih punya kendaraan dan aset yang lainnya,” tutur Mulyadi.

Dan saat ini masih mengembangkan usaha, sampai saat ini tidak ada tanggung jawabnya untuk melunasi karyawan yang telah di PHK

Total yang di bayar

Kalau Komitmen dengan kurang lebih 64 karyawan 2.6 – 2.7 milyar, dan sudah di catat dan di lihat pembukuannya dan belum di lunasi.

” Kita selama ini hanya di terima sama direktur dan HRD saja, kita belum pernah bertemu dengan Pa Sungkono,” pungkasnya.

@Ran/Jurnalkata/JK/07/2023.