JURNALKATA.NET/ Bandung. – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Jawa Barat menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) pada Senin,…
Gubernur Jawa Barat Memberikan Surat Kepada Ketua PTUN Jakarta Terkait Perkara SK Pencabutan Badan Hukum PLK
JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) menggugat Kementerian Hukum dan HAM sebagai kelanjutan kasus…
Kuasa Hukum PT.DPM Sebut Ini Perdata Murni, Bukan Tindak Pidana Diduga JPU Tak Cermat dan Tak Lengkap
JURNALKATA.NET/Bengkulu. — Sidang perdana perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)…
2 Pakar Disiplin Ilmu Sebut, Iklan Itu Fine-Fine Saja Secara Etika AQUA Sebagai Klaim Air Pegunungan
JURNALKATA,NET/ Jakarta. — Dua pakar dari disiplin ilmu berbeda sepakat bahwa klaim “air pegunungan” dalam…
Pengadilan Negeri Bandung Telah Mengabulkan Sebagian Tuntutan Prof.Dr.Heinz Joachim Manfred Ollhoff
JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Kasus Menantu berkebangsaan Jerman, Prof.Dr.Heinz Joachim Manfred Ollhoff menggugat keluarga dari keluarga…
Benny Wullur : Penyebab Kejadian Tragedi Anggrek Karena Mobil Terjadi Malfungsi dan Terdakwa Kehilangan Kesadaran
JURNALKATA.NET/ Bandung – kasus kecelakaan Tragedi di Jalan Anggrek, Bandung pada selasa, 6 Mei 2024…
Berharap Majelis Hakim MA Dapat Mengabulkan PK 2 Pihak SMAK Dago
Dr. Benny Wullur, S.H., M.H.,Kes selaku kuasa hukum Yayasan Badan Penguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (YBPSMKJB) atau SMAK Dago sekaligus Saksi Fakta SMAN 1 telah menjelaskan dalam Press Conference nya di Bandung, 15/11/2025. Bahwa Surat kuasa yang digunakan oleh PLK dengan dasar hukum gugatan pekara nomor : 47/Pdt.G/2017/PN.Bdg, diduga cacat hukum karena pengurus yang tanda tangain tidak ada namanya dalam akta nomor 3 tertanggal 18 November 2005, dan adanya dugaan tindakan curang dan persekongkolan Jahat yang dilakukan oleh PLK dengan PT. Graha Multi Insani (PT.GMI) Untuk Merampas Tanah Negara yg terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Nomor 93, Bandung (dahulu Jalan Dago, Nomor 81, Bandung). ©Eko/Jurnalkata.Net/ tjk/11/2025.
Harlah ke-4 RBPI Sebagai Garda Terdepan, Berikan Dukungan untuk Indonesia Emas 2045 dan Tingkatkan Kompetensi Pengemudi
JURNALKATA.NET/ Medan. – Ruang Berkumpul Pengemudi Indonesia (RBPI) menandai peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-4 dengan…
Benny Wullur, Terdakwa Tragedi Anggrek HS Ternyata Korban Malfungsi Sehingga Mobil Tak Bisa Di Kendalikan
Kuasa Hukum HS, Dr. Benny Wullur. S.H., M.H.,Kes tengah, Sony Susmana selaku konsultan Safety Driving dan Dr.H. Syahrul Mahmud, S.H.,M.H. selaku ahli hukum UNLA, memberikan keterangan pers terkait dalam persidangan kasus pidana dalam pendapatnya sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 22/10/2024. menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita dari HS dan Kelurga korban (Sulthan Abiyan Fattan) yang telah meninggal dunia. ©Pol/Jurnalkata.Net/JK/10/2025.
Pemda di Dorong Kemendagri, Terbitkan Perda Hak Adat Atas Tanah Ulayat
JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Saat ini Pemerintah benar-benar serius mebenahi masalah pertanahan nasional. Kementerian Dalam Negeri…
