JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Suster Natalia Situmorang akhrinya bisa bernapas dengan lega pasalnya kasus kasus penggelapan…
Gubernur Jawa Barat Memberikan Surat Kepada Ketua PTUN Jakarta Terkait Perkara SK Pencabutan Badan Hukum PLK
JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) menggugat Kementerian Hukum dan HAM sebagai kelanjutan kasus…
Dugaan Penipuan Terstruktur TK, Rugikan Mencapai 1,1 M Diduga Libatkan Oknum Lapas, Perbankan dan Perpajakan
JURNALKATA.NET/ Jakarta — Sepasang suami istri asal Jakarta mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan…
Kuasa Hukum PT.DPM Sebut Ini Perdata Murni, Bukan Tindak Pidana Diduga JPU Tak Cermat dan Tak Lengkap
JURNALKATA.NET/Bengkulu. — Sidang perdana perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)…
Pengadilan Negeri Bandung Telah Mengabulkan Sebagian Tuntutan Prof.Dr.Heinz Joachim Manfred Ollhoff
JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Kasus Menantu berkebangsaan Jerman, Prof.Dr.Heinz Joachim Manfred Ollhoff menggugat keluarga dari keluarga…
Benny Wullur : Penyebab Kejadian Tragedi Anggrek Karena Mobil Terjadi Malfungsi dan Terdakwa Kehilangan Kesadaran
JURNALKATA.NET/ Bandung – kasus kecelakaan Tragedi di Jalan Anggrek, Bandung pada selasa, 6 Mei 2024…
Ini Kata Pakar Hukum; Tak Bisa Beri Sanksi SE Bukan Produk Hukum
JURNALKATA.NET/ Jakarta. – Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang melarang produksi dan distribusi air kemasan…
Berharap Majelis Hakim MA Dapat Mengabulkan PK 2 Pihak SMAK Dago
Dr. Benny Wullur, S.H., M.H.,Kes selaku kuasa hukum Yayasan Badan Penguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (YBPSMKJB) atau SMAK Dago sekaligus Saksi Fakta SMAN 1 telah menjelaskan dalam Press Conference nya di Bandung, 15/11/2025. Bahwa Surat kuasa yang digunakan oleh PLK dengan dasar hukum gugatan pekara nomor : 47/Pdt.G/2017/PN.Bdg, diduga cacat hukum karena pengurus yang tanda tangain tidak ada namanya dalam akta nomor 3 tertanggal 18 November 2005, dan adanya dugaan tindakan curang dan persekongkolan Jahat yang dilakukan oleh PLK dengan PT. Graha Multi Insani (PT.GMI) Untuk Merampas Tanah Negara yg terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Nomor 93, Bandung (dahulu Jalan Dago, Nomor 81, Bandung). ©Eko/Jurnalkata.Net/ tjk/11/2025.
Dokter Keluarga HS dalam Tragedi Anggrek Bandung Berkata Terdakwa Diduga Tiba-tiba Mengalami Epilepsi di Mobil
JURNALKATA.NET/ Bandung – Sidang lanjutan tragedi Anggrek dengan nomor perkara 790/Pid.Sus/2025/PN.Bdg, Sidang kali ini beragendakan…
Cara Kerja Kurator Apartement The Jarrdin Ga Profesional Harus Segera di Ganti
JURNALKATA.NET/ Jakarta. — Permasalahan penghuni Apartemen The Jarrdin yang ada di Jalan Cihampelas Kota Bandung…
