SBF
View By Date
Benny Wullur, Terdakwa Tragedi Anggrek HS Ternyata Korban Malfungsi Sehingga Mobil Tak Bisa Di Kendalikan
Daerah, Hukum, Peristiwa  

Benny Wullur, Terdakwa Tragedi Anggrek HS Ternyata Korban Malfungsi Sehingga Mobil Tak Bisa Di Kendalikan

Kuasa Hukum HS, Dr. Benny Wullur. S.H., M.H.,Kes tengah, Sony Susmana selaku konsultan Safety Driving dan Dr.H. Syahrul Mahmud, S.H.,M.H. selaku ahli hukum UNLA, memberikan keterangan pers terkait dalam persidangan kasus pidana dalam pendapatnya sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 22/10/2024. menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita dari HS dan Kelurga korban (Sulthan Abiyan Fattan) yang telah meninggal dunia. ©Pol/Jurnalkata.Net/JK/10/2025.

Diduga Dana Bumdesma Milyaran Rupiah Wilayah Banyumas Macet, KPK Segera Selidiki dan Proses Hukum
Hukum, Nasional, Peristiwa  

Diduga Dana Bumdesma Milyaran Rupiah Wilayah Banyumas Macet, KPK Segera Selidiki dan Proses Hukum

Mantan Direktur BUMDESMA, VK , Menyerahkan Sejumlah Data kepada KPK di Jakarta, Kamis (24/9/2025). Melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto SH, pihaknya membenarkan Agenda Penyerahan tersebut, Menurut Djoko, VK tidak sendirian. Ia didampingi beberapa orang dari Jakarta yang memberi dukungan penuh agar kasus yang menyeret dana hampir 3 miliar ini bisa tuntas. ©Eko/ Jurnalkata.net/JK/09/2025.

Kasus Pidana Penipuan Investasi Bisnis Seluler, JPU Yakin Kedua Terdakwa Bersalah Dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU TPPU
Hukum, Metro  

Kasus Pidana Penipuan Investasi Bisnis Seluler, JPU Yakin Kedua Terdakwa Bersalah Dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU TPPU

Kasus penipuan investasi bisnis seluler yakni korban almh Kent Lisandi melaluik kuasa hukum nya memperlihatkan berkas bukti bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, 18/09/2025. Menurut JPU menyatakan bahwa kedua terdakwa telah bersalah dengan unsur-unsur pidana maka kedua terdakwa dikenankan hukuman pidana dengan pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU TPPU. ©Eko/Jurnalkata.Net/JK/09/2025.