SBF
View By Date
SE Bukan Produk Hukum, Pakar: Gubernur Tidak Berwenang Atur Pelarangan Truk ODOL
Nasional, Perhubungan, Transportasi  

SE Bukan Produk Hukum, Pakar: Gubernur Tidak Berwenang Atur Pelarangan Truk ODOL

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof Djohermansyah Djohan mengatakan bahwa Surat edaran (SE) gubernur Jawa Barat yang melarang perlintasan truk bersumbu tiga tidak sah secara hukum dan melampaui kewenangan pemerintah daerah. Jakarta, 20/12/2025. Prof Djohan mengatakan, kebijakan zero over dimension overload (ODOL) merupakan kewenangan pemerintah pusat. Artinya, sambung dia, pemerintah daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan apapun, pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk penindakan kendaraan ODOL, sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 sehingga tidak dapat diambil alih oleh pemerintah daerah. ©Eko/Jurnalkata.Net/JK/12/2025.

Nasional, Perhubungan, Transportasi  

Dosen Unpar, Akui Kebijakan Pembatasan Truk Sumbu 3 Timbulkan Dampak Terhadap Industri Logistik dan Makro Ekonomi

Dosen dan Ketua Pusat Studi Rantai Pasok Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Prof. Sani Susanto mengatakan tidak tertutup kemungkinan pembatasan truk sumbu 3 atau lebih saat Nataru nanti akan menimbulkan dampak terhadap industri logistik dan makro ekonomi, Bandung,18/12/2025. kebijakan pembatasan terhadap mobilitas angkutan logistik pada saat Nataru nanti seharusnya tidak dilakukan secara mendadak tapi harus diberitahukan jauh-jauh hari sebelumnya. ©Eko/Jurnalkata.Net/JK/12/2025.

BRI BO Lebak Bulus, Rayakan HUT 130 Tahun Bersama Seluruh Karyawan
Bisnis, Metro  

BRI BO Lebak Bulus, Rayakan HUT 130 Tahun Bersama Seluruh Karyawan

Pemimpin Cabang BRI Branch Office (BO) Lebak Bulus, Edy Siswanto, menyampaikan bahwa perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130 merupakan wujud rasa syukur atas perjalanan panjang BRI sekaligus momentum untuk memperkuat kebersamaan seluruh insan BRILiaN. Jakarta 26/12/2025. Perayaan HUT BRI ke-130 menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan dan komitmen BRI dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.©Eko/Jurnalkata.Net/Jk/12/2025.